Tersangka PS saat diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, tersangka PS mengaku barang tersebut merupakan miliknya. Dia mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang bandar sabu yang tinggal di Huta Tambunan, Pematangsiantar. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Simalungun. 

"Sementara itu, penyuplai sabu ke tersangka masih dalam pengejaran," ujarnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network