Kepada petugas, tersangka PS mengaku barang tersebut merupakan miliknya. Dia mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang bandar sabu yang tinggal di Huta Tambunan, Pematangsiantar.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Simalungun.
"Sementara itu, penyuplai sabu ke tersangka masih dalam pengejaran," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait