Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak (foto: Tangkapan Layar)

Sebelumnya diketahui, kasus eksploitasi secara ekonomi terhadap anak-anak panti asuhan demi mendapatkan keuntungan pribadi. Eksploitasi tersebut dilakukan melalui live di salah satu platform media sosial. Berdasarkan keterangan, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp20-50 juta setiap bulannya.

Saat ini, pengelola panti asuhan yang beralamat di Kota Medan, tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah mengeksploitasi anak-anak panti asuhan yang dikelolanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network