Simulasi aplikasi pedulilindingi bagi pelaku perjalanan pada libur Nataru. (Foto: Antara/ HO-Humas Polres Simalungun)

Kendaraan juga akan diberi stiker sebagai tanda sudah melalui pemeriksaan dan berlaku untuk satu hari saja.

Kapolres mengatakan langkah tersebut merupakan upaya melindungi masyarakat secara umum agar terhindar dari Covid-19, khususnya menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berpotensi terjadinya kegiatan massal.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network