Kendaraan juga akan diberi stiker sebagai tanda sudah melalui pemeriksaan dan berlaku untuk satu hari saja.
Kapolres mengatakan langkah tersebut merupakan upaya melindungi masyarakat secara umum agar terhindar dari Covid-19, khususnya menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berpotensi terjadinya kegiatan massal.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait