MEDAN, iNews.id - Pengendara mobil yang memukul anak di Medan gegara diminta menggeser mobil akhirnya ditangkap, Jumat (24/12/2021). Aksi penganiayaan ini sebelumnya sempat viral di media sosial.
Pria berinisial HM (47) itu ditangkap saat di rumahnya bersama teman-temannya. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, orang tua korban melaporkan kasus penganiaan ini pada 17 Desember.
Polisi pun langsung bergerak cepat. Namun, polisi juga ikut menyusut sejak video tersebut viral di media sosial.
"Polisi langsung mencari tersangka berbekal CCTV. Dari hasil penyedilikan, kami berhasil menangkap pelaku," ucap Riko, Sabtu (25/12/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait