Dari hasil penggeledahan di lapak tersebut, petugas mengamankan paket narkotika jenis sabu siap edar seberat 2,45 gram, satu unit timbangan digital, sekop plastik mini, puluhan lembar plastik klip kosong, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat sebagai uang hasil transaksi haram.
Pasca-insiden pelemparan yang merusak tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumut tidak tinggal diam. Tim gabungan langsung melakukan pengembangan kilat di sekitar lokasi kejadian untuk memburu para provokator dan pelaku penganiayaan petugas.
Hasilnya, polisi berhasil meringkus enam pria yang terbukti kuat ikut serta melakukan pelemparan batu ke arah petugas saat evakuasi berlangsung. Keenam pelaku tersebut masing-masing berinisial MRS, DP, AP, FH, RR, dan RZ.
Saat ini, keenam pelaku pelemparan beserta seluruh barang bukti narkoba telah diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan hukum intensif. Sementara itu, tim opsnal khusus masih disebar di lapangan guna melacak keberadaan bandar sabu Apeng yang kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait