Wakil Rektor V Universitas Sumatera Utara (USU) Luhut Sihombing MP (nomor tiga dari kanan) saat menyampaikan rilis pers di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. (Foto: Antara/Munawar)

Dari 47 orang yang ditangkap, sebanyak 31 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Di mana sebanyak 14 orang di antaranya merupakan mahasiswa aktif USU. 

Dari penggrebekkan itu, petugas menangkap seorang pengedar benama Jon. Belakangan dua tersangka pemasok ganja itu ke Jon juga ditangkap. Petugas juga menyita sebanyak 508 gram narkoba jenis ganja.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network