Korban pun membuat laporan ke SPKT Polda Sumut. Pelapor mengaku mentransfer uangnya kepada pelaku untuk mendapatkan give away itu.
"Dari hasil penyelidikan diketahui akun rekening itu dikuasai oleh seorang laki-laki atas nama pelaku," katanya
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait