MEDAN, iNews.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan yang efektif berlaku sejak Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) berimbas ke sejumlah sektor ekonomi salah satunya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Sejak PPKM Darurat, penumpang bus AKAP di Kota Medan menurun hingga 70 persen dibanding hari biasa.
Pengawas bus PT Raja Perdana Inti (RAPI) S Simarmata mengatakan sejak PPKM Darurat berlaku penumpang bus baik dari dan tujuan Medan mengalami penurunan. Tercatat penurunan jumlah penumpang mencapai 50 hingga 70 persen.
PT RAPI memilih tidak mengurangi perjalan armada mereka selama PPKM Darurat. Namun demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan mengambil kebijakan tersebut.
"Sejauh ini tidak ada pengurangan trip, setiap harinya masih 12 unit armada kami yang berangkat. Tapi kalau ke depan kami tidak tahu seperti apa kondisinya," kata S Simarmata, Rabu (14/7/2021).
Dia mengatakan sejauh ini armada mereka belum ada diperintahkan putar balik oleh petugas di pos penyekatan masuk Kota Medan. Namun, sejumlah armada mereka dihentikan petugas untuk mengikuti pemeriksaan baik para kru bus maupun penumpang.
"Kadang dicek kadang tidak. Tapi belum ada yang melapor ke kantor kalau bus kita disuruh putar balik di pos penyekatan," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait