Dari introgerasi awal kepada tersangka, dia mengaku nekat membawa sabu tersebut karena tergiur dengan upah yang diberikan. Pemberi sabu menjanjikan upah sebesar Rp60 juta kepada tersangka jika berhasil membawa sabu tersebut sampai ke tujuan.
Agoes mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasaan dan pemeriksaan secara ketat di Bandara Kualanamu. Langkah ini untuk menghindari upaya penyeludupan barang ilegal khususnya narkoba melalui bandara Kualanamu Deliserdang.
"Ke depan kami terus tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan bagi seluruh penumpang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba via Kualanamu," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait