Tim gabungan saat mengamankan kendaraan membawa 22 karung ballpres di jalinsum wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. (Foto: iNews/Ikang Amanda)

BATUBARA, iNews.id - Tim gabungan monitoring Deninteldam I Bukit Barisan dan Bea Cukai Batubara menggagalkan penyelundupan 22 karung ballpres baju bekas di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

Informasi diterima iNews, operasi ini dipimpin Dan BKI-A Bukit Barisan Kapten Inf Tommi Marselino bersama Kasi P2 Bea Cukai Batubara Gustap Hermawan yang bergerak usai mendapat laporan masyarakat.

Tim gabungan kemudian mengecek ke lokasi dan ditemukan kendaraan Indah Logistic Cargo berpelat nomor B 9832 FXU diduga bermuatan ballpres baju bekas telah bergerak menuju Kota Medan. Tim langsung bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankannya di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh.

"Barang selundupan ini diamankan dari mobil Indah Logistic cargo berpelat nomor B 9832 FXU tepatnya di salah satu rumah makan," ujar Tommi, Sabtu (3/6/2023).

Saat diperiksa, sopir bernama Imam Murianto mengaku membawa muatan tersebut dari Kota Bandung dengan tujuan Medan.

”Penindakan ini dilakukan karena maraknya penyelundupan barang Ilegal berupa ballpress atau pakaian bekas yang tidak membayar pajak sehingga merugikan negara maupun masyarakat kecil yang menggeluti dunia industri tekstil,” katanya.

Selanjutnya kendaraan Indah Logistic Cargo diduga bermuatan barang selundupan tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Batubara dengan diserahkan langsung oleh Kapten Inf Tommi Marselino guna proses selanjutnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network