BATUBARA, iNews.id - Sejumlah warga di Pelabuhan Tikus, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batubara, Sumatera Utara (Sumut) menjarah ballpress pakaian bekas, Kamis (25/5/2023). Aksi itu diduga lantaran mereka kesal upah bongkar muat barang ilegal itu tidak dibayar.
Aksi penjarahan ini terjadi usai pemilik barang mengetahui aksinya terendus polisi. Pemilik balpress itu meninggalkan barangnya dalam truk tanpa membayar buruh panggul.
Melihat pemilik barang kabur, nelayan dan buruh panggul pun nekat menjarah. Ada yang membawa dengan perahu kecil. Ada juga yang membongkar isi karung dan memilahnya terlebih dahulu.
Penjarahan akhirnya dapat dihentikan setelah polisi tiba di lokasi. Selanjutnya truk beserta ballpress ilegal ini diserahkan dan diamankan oleh Bea Cukai Batubara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait