Saat ditemukan ratusan belangkas itu telah mati. Satwa belangkas merupakan hewan berdarah biru yang dilindungi. Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti ke kantor bea cukai.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memeriksa para pelaku yang mengantarkan barang ilegal tersebut.
Barang ilegal satwa dilindungi itu kemudian diserahkan ke kantor wilayah lingkungan hidup dan kehutanan. Sedangkan kecambah sawit tanpa dokumen diserahkan ke karantina pertanian.
"Modusnya mereka memberitahukan kepada eksportir ini bahwa barang yang dia bawa itu adalah jenis komoditi ikan yang memang biasanya dilakukan pengiriman oleh eksportir ke Malaysia," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait