Rudi mengatakan pelaku AB mengaku terpaksa melakukan pekerjaan melawan hukum untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Janda anak tiga anak itu tergiur dengan upah dari melalukan pekerjaan tersebut. Dia sudah melakukan pekerjaan itu lebih dari satu kali.
"Kedua orang diduga pelaku diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan pengembangan dengan mencari bandar atau pemilik barang haram tersebut," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait