Dua orang tersangka saat diamankan oleh personel Satres Narkoba Padangsidimpuan. (Foto: istimewa)

Rudi mengatakan pelaku AB mengaku terpaksa melakukan pekerjaan melawan hukum untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Janda anak tiga anak itu tergiur dengan upah dari melalukan pekerjaan tersebut. Dia sudah melakukan pekerjaan itu lebih dari satu kali.

"Kedua orang diduga pelaku diserahkan ke Satresnarkoba   untuk dilakukan pengembangan dengan mencari bandar atau pemilik barang haram tersebut," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network