MEDAN, iNews.id - Petugas Ditkrimum Polda Sumatra Utara (Sumut) masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi kasus perampokan dua toko emas Aulia Chan dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun, Jalan SM Raja, Medan, Kamis (26/8/2021).
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan tiga butir selongsong peluru yang diduga dari senjata api milik para perampok bersenjata laras panjang dan pendek.
"Dari lokasi ditemukan 3 butir selongsong yang berasal dari senjata para pelaku," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Sebelumnya, empat pria yang bersenjata api laras panjang dan pendek merampok dua tokos emas Aulia Chan dan Masrul F, di Pasar Simpang Limun Jalan SM Raja Medan, Kecamatan Medan Kota, Kamis (26/8/2021) siang.
Para pelaku yang menggunakan sepeda motor itu berhasil menggasak emas 5 kg dari dua toko emas tersebut.
Bahkan, sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku juga sempat menembak dada salah seorang juru parkir yang mencoba menghalangi aksi perampokan tersebut.
Pelaku yang berjumlah empat orang itu, masuk dari halaman belakang Pasar Simpang Limun, dan langsung menuju ke dua toko emas.
Usai menggasak emas dari kedua toko emas tersebut, para pelaku meninggalkan lokasi sambil menenteng senjata laras panjang.
Editor : Kastolani Marzuki
perampok bersenjata api perampokan toko emas pasar simpang limun selongsong peluru kota medan polda sumut
Artikel Terkait