Pada Senin (27/12) pagi, R bertemu dengan I untuk menyerahkan uang. Saat itu petugas polisi langsung melakukan penyergapan.
Saat diperiksa, I mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kota Medan. Modusnya dengan menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS.
"Motifnya adalah untuk mencari keuntungan," ujar Firdaus.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait