SERDANG BEDAGAI, iNews.id - Warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Raabu (26/5/2021) siang, dihebohkan oleh peristiwa seorang pria tua ditemukan tewas di plafon sebuah rumah. Korban diduga tersengat listrik saat memperbaiki instalasi di rumah yang tengah direhab tersebut.
Petugas kepolisian dan warga sempat kesulitan mengevakuasi jasad korban karena terjebak di atas plafon sempit. Namun akhirnya jasad korban bisa dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman.
Korban tewas tersengat aliran listrik tersebut diketahui bernama Muhammad Rasyid Dalimunthe (61), warga Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum ditemukan tewas, korban bersama seorang temannya mengerjakan perbaikan instalasi listrik di rumah salah seorang warga di Kompleks Perumahan Griya Karya Indah, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.
Saat sedang bekerja memperbaiki dan merapikan kabel, korban yang saat itu seorang diri di atas plafon, tersengat aliran listrik. Akibatnya fatal, korban diduga langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
Teman korban yang mendengar teriaka, memberitahukan warga sekitar dan menghubungi petugas Polsek Perbaungan. Petugas dan warga lalu berusaha mengevakuasi mayat korban dari atas plafon.
Jasad korban akhirnya bisa dievakuasi setelah petugas melubangi plafon di salah satu ruangan. Di tubuh korban ditemukan bekas luka bakar di bagian jari tangan kanan yang diduga bekas tersengat aliran listrik.
Seusai berhasil mengevakuasi, selanjutnya jasad korban dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman untuk dilakukan autopsi. "Sebelumnya anak korban sempat menolak mayat ayahnya di bawa ke rumah sakit dan berharap langsung di bawa ke rumah duka," kata Rozi warga Tualang, Kecamatan Perbuangan.
Saat ini, rumah tempat terjadinya peristiwa nahas itu dipasangi garis polisi. Sedangkan jasad korban, seusai dilakukan autopsi di rumah sakit selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Wahyu Rustandi
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait