Kapolres Sergai AKBP Robin Simanjuntak saat memberikan keterangan pers penangkapan pembunuhan dan pencurian terhadap seorang janda di Sergai. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap janda Masturi Boru Sianipar (65) warga Dusun I, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Serdangbedagai (Sergai) ditangkap personel Satreskrim Polres Sergai. Polisi juga mengamankan seorang penadah barang curian milik korban. 

Kapolres Sergai AKBP Robin Simanjuntak mengatakan tersangka pembunuhan dan pencurian terhadap korban Masturi yang diamankan yakni SS alias Rizal (32) warga Dusun V, Desa Pon, Kecamatan Seibamban. Pelaku ditangkap petugas di Kelurahan Sidiakat, Kecamatan Sidikalang, Dairi. 

"Sementara itu seorang lainnya yang diamankan yakni TM alias Tohir (40) yang membeli sepeda motor korban dari tersangka SS," kata Robin, Selasa (25/5/2021). 

Dari hasil penyelidikan, korban dan pelaku sudah saling mengenal. Saat kejadian, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan meminjam milik sepeda motor.

Selain meminjam sepeda motor, pelaku ternyata hendak mencuri sejumlah barang milik korban namun aksinya ketahuan. Korban kemudian berteriak sehingga membuat tersangka panik dan memukul korban menggunakan palu. 

"Tersangka memukul korban dengan menggunakan palu yang sudah terlebih dahulu disiapkan guna untuk memukul seorang nenek dengan sebanyak tiga kali. Dua kali di bagian tengkuk dan sekali bagian perut. Akibatnya kepala pecah dan memar di bagian perut hingga korban meninggal dunia," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network