Ratusan pengunjung tempat hiburan malam yang langgar prokes diamankan di Polrestabes Medan. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Polisi mengamankan seratusan orang saat menggerebek sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi di Kota Medan. Padahal sebelumnya, pemerintah setempat telah menginstruksikan penutupan sementara tempat hiburan malam untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Sumut.

"Ada dua tempat hiburan malam yang jadi sasaran kam, yakni KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Dia mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya informasi kedua tempat hiburan malam tetap membandel dengan beroperasi saat masa pandemi Covid-19.

Petugas kemudian mengecek ke lokasi dan menemukan seratusan pengunjung yang telah melanggar aturan protokol kesehatan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network