Kemudian, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pengembangan hingga ke Provinsi Kepulauan Riau, Negara Malaysia dan Singapura. Dalam pengerebakan tersebut, petugas menemukan tumpukan sabu dibungkus plastik warna hijau dengan berat 60 kg.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait