Pelaku Maniur Poltak Sihotang saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)

"Korban mengaku disekap selama tiga hari. Leher korban juga dirantai oleh pelaku," kata Faidir. 

Mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian bergerak menuju Jalan Elang dan mengamankan pelaku di kamar indekos miliknya. Sementara itu, korban dibawa petugas ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan. 

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network