Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja saat memberikan keterangan perempuan sayat kelamin selingkuhan (Foto: Dok Polres Sibolga)

OG diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Mandailing Natal. Sementara AST berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Keduanya diketahui merupakan pasangan selingkuh. OG maupun AST telah memiliki pasangan sah.

“Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network