Perusakan pintu kaca Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematangsiantar dilakukan seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy (Foto: Antara/HO)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak perempuan yang menabrak ruang   Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematangsiantar masih diproses. Rumah orang tua pelaku juga sudah digeledah.

Panca mengatakan, ditemukan beberapa fakta termasuk penjelasan dari orang tua pelaku. Disebutakn bahwa perempuan tersebut telah menikah dua kali dan sudah bercerai. Namun, kemudian suami kedua ingin mengajak rujuk pelaku.

"Namun keluarga tidak setuju karena suami kedua itu memiliki pemahaman berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agama," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network