BMKG mengimbau agar nelayan, operator kapal hingga masyarakat pesisir meningkatkan kewaspadaan. Risiko terhadap keselamatan pelayaran meningkat jika angin dan gelombang mencapai ambang tertentu:
- Perahu nelayan: bahaya jika angin ≥ 15 knot dan gelombang ≥ 1,25 meter
- Kapal tongkang: risiko meningkat saat angin ≥ 16 knot dan gelombang ≥ 1,5 meter
- Kapal ferry: berisiko saat angin ≥ 21 knot dan gelombang ≥ 2,5 meter
“Kami imbau masyarakat pesisir agar selalu memantau informasi cuaca maritim dari kanal resmi BMKG sebagai bagian dari mitigasi terhadap cuaca ekstrem di laut,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait