Ilustrasi waspada gelombang tinggi di perairan Nias, Sumatera Utara hingga 30 Juli 2025. (Foto: Ist)

BMKG mengimbau agar nelayan, operator kapal hingga masyarakat pesisir meningkatkan kewaspadaan. Risiko terhadap keselamatan pelayaran meningkat jika angin dan gelombang mencapai ambang tertentu:

- Perahu nelayan: bahaya jika angin ≥ 15 knot dan gelombang ≥ 1,25 meter
- Kapal tongkang: risiko meningkat saat angin ≥ 16 knot dan gelombang ≥ 1,5 meter
- Kapal ferry: berisiko saat angin ≥ 21 knot dan gelombang ≥ 2,5 meter

“Kami imbau masyarakat pesisir agar selalu memantau informasi cuaca maritim dari kanal resmi BMKG sebagai bagian dari mitigasi terhadap cuaca ekstrem di laut,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network