UNPRI Medan mengecam tindakan semena-mena oknum yang melakukan penggeledahan tanpa adanya surat penggeledahan resmi yang diberikan kepada pihak universitas. Mereka mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut) untuk menindak oknum-oknum tersebut.
"Kami minta Kapolda untuk menindak oknum yang telah bertindak semena-mena di kampus Unpri. Kami juga ingin menanyakan urgensi oknum-oknum tersebut melakukan penggeledahan tanpa adanya surat penggeledahan kepada kami," katanya lagi.
UNPRI berharap agar kejadian ini segera ditangani secara transparan dan adil oleh pihak berwenang. Pihak kampus juga meminta dukungan dan pemahaman dari seluruh civitas akademika agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kombes Pol Tengku Fahtir menuturkan telah melakukan pemeriksaan untuk keduanya kalinya pada Selasa (12/12/2023). Pihaknya juga sudah mengantongi sejumlah fakta. Petugas telah memeriksa enam saksi, memeriksa CCTV.
"Dari hasil penyelidikan kami ditemukan sejumlah fakta yang selanjutnya temuan itu akan coba kami dalami kami juga sudah berkoodinasi dengan pihak kampus. Kami harap juga pihak-pihak terkait dapat berkooperatif karena kami hadir di sini untuk menghilangkan kesesahan di masyarakat," katanya, Selasa (12/12/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait