Personel Satpol PP saat menertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan AR Hakim Medan, Jumat (10/7/2020). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Puluhan personel Satpol PP Kota Medan dibantu personel kepolisian menggusur pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Sisingamangaraja dan Jalan AR Hakim, Kota Medan. Kedatangan personel Satpol PP membuat sejumlah para pedagang berusaha mengamankan barang dagangan mereka agar tak disita petugas.

Namun dengan sigap, petugas Satpol PP menyita barang dagangan tersebut dan menaikannya ke atas mobil Satpol PP. Petugas juga menyita steling dan sejumlah peralatan yang digunakan pedagang untuk berjualan.

Lurah Simpang Limun, Irawandi mengatakan penertiban ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2009 tentang Larangan Berjualan di Bahu Jalan dan di atas Parit. Sebelum melakukan penertiban, Pemko Medan melalui Kelurahan Simpang Limun sudah menyurati para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan dan di atas parit.

"Selama ini sudah kita imbau dan surati untuk tidak berjualan di badan jalan dan di atas parit. Karena itu kita lakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi jalan," kata Irawandi, Jumat (10/7/2020).

Irawandi mengatakan pihaknya rutin melakukan penertiban di kawasan tersebut sampai para pedagang menyadari untuk tidak berjualan di badan jalan.

"Kita tidak larang mereka berjualan. Tapi jangan di badan jalan karena akan mengganggu masyarakat pengguna jalan," kata Irawandi.

Selain melakukan penertiban, Irawandi mengingatkan kepada para pedagang dan masyarakat yang berbelanja untuk mematuhi protokol kesehatan selama berada di luar ruangan khususnya di pasar. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 di pasar.

"Kita imbau masyarakat dan pedagang untuk menggunakan masker dan rajin mencuci tangan selama ada di pasar," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network