Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti 14,24 gram ganja kering. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan lima batang rokok yang sudah dicampur daun ganja.
"Seluruh tersangka berikut barang bukti kami amankan di Mapolres Simalungun untuk proses pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait