MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan mengamankan tiga oknum pejabat asal Aceh Tenggara atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka diamankan dalam sebuah hotel di Medan bersama dua perempuan.
"Mereka diamankan usai keluar dari salah satu tempat hiburan malam," ujar Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020).
Identitas ketiga oknum tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Tenggara berinsial R (52), Kabid Keuangan Pemkab Aceh Tenggara berinsial Z (43) dan staf Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Aceh Tenggara berinsial S (52).
Kapolrestabes mengatakan, ketiga oknum pejabat tersebut diamankan bersama enam orang lainnya, yakni tiga orang laki-laki yang juga warga asal Aceh SEP (48), D (40) dan B (52). Kemudian dua perempuan SA dan IN.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat adanya sekelompok orang yang melakukan pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.
Petugas langsung menuju ke lokasi dan melihat delapan orang tersebut tengah berpesta. Tak lama, delapan orang tersebut keluar menuju salah satu hotel di Jalan Darussalam Medan.
Anggota di lapangan kemudian membuntuti mereka. Sesampai di hotel, petugas melakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap mereka dan menemukan satu butir pil esktasi.
Hasil tes urine, enam orang laki-laki itu dinyatakan positif narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Keenamnya sudah ditahan, sedangkan dua perempuan masih saksi," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait