MADINA, iNews.id - Pesta narkoba para pengedar sabu di Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara (Sumut) digerebek polisi, Kamis (17/3/2022). Empat orang pengedar yang ada di lokasi tak berkutik saat ditangkap.
Penggeberekan ini berawal dari informasi warga. Mendapatkan laporan tersebut, Satres Narkoba Polres Madina langsung bertindak dengan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Sinunukan 3. Saat tiba di lokasi, didapati penghuninya sedang menggelar pesta sabu.
Para pelaku yang diamankan yakni RM, AG, LM, dan EG. Barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku yakni 15 gram sabu lengkap dengan timbangan elektrik, plastik klip serta sejumlah uang hasil dari menjual narkoba.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait