Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq mengatakan selain menggerebek pesta narkoba, dalam operasi antik Toba 2022 polisi juga berhasil mengamankan 3 bandar ganja. Barang bukti enam kilogram ganja dalam paket besar dan kecil.
"Yang di Sinunukan, tersangkannya ada empat orang," ucapnya.
Kemudian tujuh tersangka bandar dan pengedar narkoba ini kini harus mendekam di penjara dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Semuanya kami tahan untuk proses lebih lanjut," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait