MADINA, iNews.id - Pesta narkoba para pengedar sabu di Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara (Sumut) digerebek polisi, Kamis (17/3/2022). Empat orang pengedar yang ada di lokasi tak berkutik saat ditangkap.
Penggeberekan ini berawal dari informasi warga. Mendapatkan laporan tersebut, Satres Narkoba Polres Madina langsung bertindak dengan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Sinunukan 3. Saat tiba di lokasi, didapati penghuninya sedang menggelar pesta sabu.
Para pelaku yang diamankan yakni RM, AG, LM, dan EG. Barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku yakni 15 gram sabu lengkap dengan timbangan elektrik, plastik klip serta sejumlah uang hasil dari menjual narkoba.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul Akbar Siddiq mengatakan selain menggerebek pesta narkoba, dalam operasi antik Toba 2022 polisi juga berhasil mengamankan 3 bandar ganja. Barang bukti enam kilogram ganja dalam paket besar dan kecil.
"Yang di Sinunukan, tersangkannya ada empat orang," ucapnya.
Kemudian tujuh tersangka bandar dan pengedar narkoba ini kini harus mendekam di penjara dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Semuanya kami tahan untuk proses lebih lanjut," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait