MEDAN, iNews.id - Tahapan Pilkada di Kota Medan, Sumatera Utara segera dimulai. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) akan menjalani rapid test terlebih dahulu.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik menjelaskan, PPDP akan mulai menjalankan coklit data pemilih pada dimulai 15 Juli-13 Agustus 2020. Sebelum turun ke lapangan bertemu masyarakat, mereka terlebih dahulu dipastikan bersih dari Covid-19.
"Mereka akan terlebih dahulu mengikuti rapid test sebagai standard pencegahan Covid-19," katanya di Medan, Sabtu (4/7/2020) malam.
Kemudian saat bertemu masyarakat door to door, para PPDP akan dibekali alat pelindung diri (APD) yang memadai. Hal itu dilakukan untuk melindunri PPDP dari risiko penularan Covid-19.
"Kami berkomitmen bahwa seluruh tahapan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Dia menambahkan, KPU Kota Medan berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2020 sesuai jadwal. Dalam situasi pandemi Covid-19, semua tahapan dilakukan dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait