Sejauh ini, pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi termasuk pemilik panti asuhan dan belum ada penetapan tersangka. Namun, secara administrasi panti asuhan itu tidak mengantongi izin.
"Kami mendapatkan satu lokasi yang setelah dilakukan pengecekan tidak memiliki izin di lokasi tersebut kami temukan ada 15 anak yang satu di antaranya berusia mau 5 tahun," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait