Senin, 12 Februari 2018 Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos terganjal persyaratan ijazah.(Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan hanya ada dua pasang calon gubernur (cagub) dan dan wakil gubernur (cawagub) yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut.

Senin, 12 Februari 2018 Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian dinyatakan tidak lolos terganjal persyaratan ijazah. Maka, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus dan Edy Rahmayadi-Rajeckshah akan saling berebut kursi Sumut I Juni mendatang.

Video Editor: Stepanus Purba


Editor : Achmad Syukron Fadillah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network