Setelah mendapatkan berkas dukungan dan surat tugas, para balon kepala daerah diminta untuk melanjutkan komunikasi dengan partai politik lain dalam rangka memenuhi syarat dukungan untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Khusus untuk yang baru menerima surat tugas, kami minta untuk survei popularitas, akseptabilitas dan juga elektabilitas. Baik terhadap mereka maupun pasangan yang akan menjadi lawan politik di pilkada mendatang," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait