Dandim 0213/Nias Letkol Inf. Torang Parulian Malau memimpin langsung penggagalan penyelundupan kayu diduga ilegal di Pelabuhan Gunung Sitoli, Jumat (28/7/2023). (Foto: Iman Jaya Lase).

Usai mengamankan kayu berserta sopir dia langsung berkoordinasi dengan Polres Nias untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut." Saya langsung menelepon Bapak Kapolres Nias, kebetulan beliau juga lagi ada dinas di Kota Medan dan mengutus KBO Reskrim Polres Nias," ucapnya.

Pada kesempatan itu, KBO Reskrim Polres Nias Iptu Hesena Ziliwu mengatakan, akan menelusuri mengenai kayu tersebut. Dalam penelusuran itu, kata dia akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk dinas kehutanan setempat.

"Setelah diserahkan selanjutnya kami lakukan pengecekan," katanya. 

Saat ini, mobil beserta kayu tersebut dibawa ke Mapolres Nias.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network