Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel gabungan yang bertugas melakukan penyekatan selama larangan mudik 6-17 Mei 2021 diminta untuk bekerja sungguh-sungguh dan tidak berkompromi dengan pemudik. Petugas yang diketahui nekat meloloskan pemudik dari lokasi penyekatan akan diberikan sanksi tegas. 

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto menyampaikan kepada seluruh personel yang berjaga di pos penyekatan untuk tidak coba-coba meloloskan pemudik. Apalagi hal tersebut karena menerima sejumlah uang dari pemudik agar bisa diloloskan saat terjaring operasi. 

"Apabila ditemukan adanya petugas yang terbukti meloloskan pemudik atau pungli maka akan diberikan sanksi tegas," katanya saat menggelar rapat bersama para PJU Polda Sumut, Sabtu (8/5/2021).

Kepada petugas, Dadang meminta untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik penyekatan. Seluruh kendaraan yang akan melintasi titik penyekatan harus diperiksa kelengkapan dokumennya saat melakukan perjalanan. 

"Jika ada ditemukannya kendaraan yang nekat melakukan perjalanan mudik diperintahkan untuk putar balik ke lokasi semula," ucapnya. 

Dadang meminta petugas di lapangan harus tetap bersikap humanis dalam menyampaikan imbauan untuk tidak mudik atau memutar balik kepada masyarakat. Kecuali kendaraan yang dibolehkan dalam aturan Pemerintah seperti kendaraan perjalanan dinas TNI/Polri, perjalanan duka, ibu hamil dan kepentingan darurat kesehatan.

"Tugas ini bukan hanya polisi saja, tapi semua stakeholder terkait dalam setiap pos pengamanan," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network