Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung (tengah) saat gelar perkara penggagalan sabu 3 kg. (Foto: iNews.id/Rudi Hermansyah)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram (kg) dari sindikat internasional asal China. Guna mengelabui petugas, para pelaku menyamar sebagai anggota kepolisian dengan memasang logo Brimob di mobil pelaku.

Dirnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, barang haram tersebut diperoleh dari China melalui jalur air ke Pekanbaru, Riau dan nantinya dipasok ke Aceh melalui jalur darat.

“Ini pola baru yang sedang kita dalami untuk mengungkap kasus yang lebih besar lagi. Guna mengelabui petugas para pelaku sengaja mengubah rute transaksi sabu. Ini yang sedang kita dalami dan kembangkan kasus sabu 3 kg. Mudah-mudahan rekan bisa membantu kami dengan doa,” kata Hendri, Senin (22/1/2018).

Dia mengungkapkan, penangkapan anggota jaringan pengedar narkoba Aceh ini berawal dari tertangkapnya dua tersangka berinisial BMI dan IZ, keduanya warga Aceh, oleh petugas yang menyaru sebagai pembeli di Jalan Letda Sujono, Medan, Sumatera Utara.

Petugas kemudian mengembangkan anggota jaringan lainnya dan meringkus rekan kedua tersangka insiial S di Jalan Pendidikan, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari penangkapan itu, polisi menyita 3 kg sabu asal China.

Selain mengamankan 3 kg sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit mobil milik pelaku dari Medan, Sumetara Utara.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network