Polda Sumut membongkar tambang emas ilegal di perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal serta menyita 14 unit ekskavator dalam operasi penertiban.

Selain menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin, operasi tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan yang dapat terjadi akibat kegiatan tambang ilegal.

Polisi menilai aktivitas penambangan tersebut berpotensi merusak ekosistem sungai serta kawasan sekitar yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Saat ini, 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin guna menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Sumut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network