Ilustrasi menangkap tiga pelaku narkoba yang membawa 20 kg ganja asal Aceh di Medan, Sumatra Utara. (Foto: Ist)

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Sibarani, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya.

"Kami sedang melakukan analisis teknologi informasi dan pelacakan jaringan untuk membongkar aktor intelektual di balik distribusi ini," ujarnya dikutip dari iNews Medan, Rabu (11/2/2026).

Ketiga tersangka kini ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah peredaran 20 kg ganja asal Aceh maupun narkotika lainnya di wilayah Sumut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network