Tangkapan layar kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat (Foto: Dok Diskominfo Langkat)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Tim tersebut terdiri dari personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut dan BNN Kabupaten Langkat. 

“Sudah dibentuk tim gabungan Polda Sumut, BNN Sumut, dan BNN Kabupaten Langkat mengusut keberadaan kerangkeng tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022). 

Hadi mengatakan saat ini tim gabungan sedang menggali keterangan dan fakta-fakta terkait keberadaan kerangkeng tersebut. Dari pemeriksaan awal, kerangkeng yang disebut sebagai lokasi rehabilitasi pecandu narkoba tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2012. 

“Hasil penyelidikan tim, tempat itu berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak 2012,” ujarnya.

Namun demikian, panti rehabilitasi tersebut saat ini belum memiliki izin operasional. Dia mengatakan tahun 2017, BNN Kabupaten Langkat sempat berkoordinasi ke lokasi tersebut untuk proses perizinannya.

“Tahun 2017, BNNK Langkat, sempat berkoordinasi di sana kalau memang dijadikan tempat rehabilitasi untuk selanjutnya diberikan izin resmi. Namun hingga saat ini belum ada izinnya," kata Hadi, Selasa (25/1/2022). 

Terkait dugaan lokasi tersebut merupakan lokasi perbudakan modern yang dilakukan Terbit Rencana Perangin-angin, Hadi mengatakan pihaknya masih mendalaminya. Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan dari berbagai pihak terkait dugaan tersebut. 

"Kami sedang dalami. Kalau dugaan mempekerjakan karyawan yang ditahan, sampai saat ini segala informasi terus dilakukan pendalaman. Ada yang mengatakan mereka tiap pagi kerja di perkebunan,” ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network