Ilustrasi hukum. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Korupsi yang terjadi di Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhanbatu Utara (Labura) ini diduga melibatkan sejumlah kepala daerah di Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik Ditreskrimsus masih terus bekerja mengusut kasus dugaan penyimpangan DBH PBB di Labusel dan Labura.

"Kasus korupsi di dua kabupaten itu sudah tahap penyidikan dan Polda Sumut juga telah menetapkan sejumlah tersangka," ujarnya Minggu (1/11/2020).

Nainggolan menambahkan, Polda Sumut masih terus mengembangkan penanganan kasus di dua kabupaten di wilayah pantai timur Sumut tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network