Kapolda Sumut Martuani Sormin saat menggelar konferensi pers penangkapan jaringan pengedar sabu Man Batak di Polda Sumut, Kamis (11/2/2021). (Foto: istimewa)

"Ini semua nanti akan kami sita untuk negara. Nanti akan kami limpahkan ke pengadilan untuk putusannya," ujarnya. 

Selain itu, petugas menyita uang tunai sebesar Rp500 juta dari rekening tersangka dan rumah sebanyak empat unit serta satu senjata airsoftgun. 

"Tersangka memang menyiapkan diri sebagai bandar sabu terbesar di Labuhanbatu," ucapnya. 

Dalam menjalankan aksinya, kelompok Man Batak menyeludunkan sabu dengan menggunakan sepatu. Penangkapan sejumlah kurir narkoba yang dilakukan Polda Sumut di Bandara Kualanamu beberapa waktu lalu merupakan bagian dari jaringan Man Batak. 

"Termasuk Jawa Timur sudah ditangkap, namun ada pengembangan jaringan baru ke Sulawesi," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network