Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi masih memburu tersangka AP alias Joni, bos judi online Cemara Asri yang digerebek Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak beberapa waktu lalu. Dalam pengejaran ini, Polda Sumut bekerja sama dengan Interpol untuk mengejar AP yang kabur ke luar negeri dan ditengarai berada di Singapura.

“Iya tentu koordinasi dengan Mabes Polri dan interpol. Sebelumnya kami juga sudah mengeluarkan surat permohonan pencekalan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, Polda Sumut sebelumnya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka AP. Itu setelah AP mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi yang dijadwalkan pada Selasa (22/8/2022).

"Kami berhasil mendeteksi yang bersangkutan telah kabur ke Singapura melalui Bandara Kualanamu," kata Hadi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network