Ilustrasi tilang elektronik. (Foto: Ilustrasi)

Valentino menerangkan, ETLE ini merupakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan dibantu kamera CCTV. Karenanya pelanggar yang tercapture atau terekam kamera akan ditilang dengan e-Tilang setelah proses konfirmasi terlebih dulu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Kota Medan akan menjadi lokasi pertama di Sumut diterapkannya tilang elektronik (e-Tilang).

"Kota Medan akan dijadikan sebagai percontohan. Diharap penerapan e-Tilang dapat meningkatkan kedisiplinan warga saat berkendara dialan raya," ujarnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network