Valentino menerangkan, ETLE ini merupakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan dibantu kamera CCTV. Karenanya pelanggar yang tercapture atau terekam kamera akan ditilang dengan e-Tilang setelah proses konfirmasi terlebih dulu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Kota Medan akan menjadi lokasi pertama di Sumut diterapkannya tilang elektronik (e-Tilang).
"Kota Medan akan dijadikan sebagai percontohan. Diharap penerapan e-Tilang dapat meningkatkan kedisiplinan warga saat berkendara dialan raya," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait