Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

Sanksi putar balik kendaraan diberlakukan kepolisian guna mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.

Diketahui, di Hari ke-10 pelaksanaan penyekatan jalan, Polda Sumut beserta polres sejajaran memutar balik 1.302 kendaraan yang mencoba melintas pos penyekatan perbatasan provinsi dan kabupaten/kota. Kendaraan yang diminta putar balik di antaranya, sepeda motor sebanyak 636 unit dan mobil penumpang 473 unit. 

"Sepuluh hari selama Operasi Ketupat Toba 2021 berlangsung, kalau ditotalkan seluruh kendaraan yang diputar balik karena mencoba melintasi pos penyekatan mencapai 8.333," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu  (16/5/2021).


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network