Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) belum melaksanakan program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Sumut. Program ETLE baru akan dilaksanakan di wilayah Sumut di bulan April 2021 mendatang. 

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan pihaknya akan melaksanakan tilang elektronik tahap dua yang rencananya diterapkan di bulan April 2021. Sebagai langkah awal, Kota Medan akan jadi Polda Sumut sebagai kota percontohan. 

"Medan ditetapkan sebagai titik pertama percontoh di wilayah Sumut," ujarnya. 

Diketahui, Polri meluncurkan kamera ETLE secara nasional, tahap I pada 17 Maret 2021. Nantinya 250 kamera akan dipasang di 10 Polda termasuk di Polda DIY. 

"Launching tahap I pada Maret nanti ada 205 titik (kamera ETLE)," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network