MEDAN, iNews.id - Polisi mengamankan 16 orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar pada Kamis (11/7/2019) sore. Status mereka sementara masih sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, OTT ini terkait dugaan pungli dan pemberian uang intensif pemungutan pajak daerah pegawai BPKD.
"Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan uang Rp186 juta dan mengamankan 16 orang untuk diperiksa," kata Tatan kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kota Medan, Kamis malam.
Sebelumnya, Unit Sudit III Tipikor Ditreskrimsus Polda di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar di Jalan Merdeka No. 8 Kota Medan sekitar pukul 16.30 WIB. Tiga orang diamankan diduga terlibat pungli dan pemberian intensif tersebut.
Ketiganya yakni Tangi M D Lumban Tobing (honorer BPKD Siantar), Lidia Ningsih (staf Bidang Pendapatan 2 BPKD Siantar), dan Erni Zendrato (bendahara pengeluaran BPKD Siantar).
"OTT dilakukan terkait pungutan liar (pungli) atas pemotongan pemberian uang insentif pemungutan pajak daerah milik anggota pegawai BPKD sebesar 15 persen dari uang yang diterima triwulan II tahun 2019," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait