Polisi amankan 4 meja judi di Batubara. (Foto: iNews/Faldy).

"Jadi menyulitkan anggota meringkus pemain dan operator judi tembak ikan," ujarnya.

Selanjutnya, Timsus Reskrim Polres Batubara bersama dengan pemerintahan Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih menggerebek lokasi perjudian di Jalan Lintas Sumatera Utara di Dusun Klembis Suka Raja.

Dari lokasi perjudian petugas menyita dua unit mesin judi tembak ikan. "Dari hasil penggrebekan, apabila ada yang terlibat dapat dipidana sesuai Pasal 303 KUH Pidana," ujarnya.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar apabila mengetahui ada perjudian gelper di lingkungan tempat tinggalnya, segera melaporkannya ke Polres Batu Bara atau Polsek terdekat.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network