MEDAN, iNews.id - Tim dokter forensik Polda Sumut menuntaskan proses ekshumasi almarhum Joko Dedi Kurniawan di TempatPermakamam Umum (TPU) Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/3/2021). Dari jasad korban, tim forensik mengamankan dua jaringan otak dari tubuh korban untuk pemeriksaan ke laboratorium.
"Cuman dua jaringan yang bisa kami ambil. Jaringan otak besar dan otak kecil," dokter forensik Polda Sumut, Ismurizal.
Ismurizal mengatakan pengambilan dua jaringa otak tersebut dilakukan untuk sampel pemeriksaan patologi. Namun demikian, hasil pemeriksaan ini diperkirakan akan memakan waktu yang lama.
Selanjutnya, kata Ismurizal, akan dilakukan pemeriksaan patologi anatomi terhadap sampel yang diambil. Untuk hasilnya, kata Ismurizal masih akan memakan waktu yang lama.
"Karena kami pakai patologi anatomi dari luar dan dari USU," ujarnya.
Ismurizal mengatakan pihaknya tidak memungkinan mengambil jaringan tubih yang lain dari Joko Dedi. Namun demikain, hasil pemeriksaan di lokasi permakaman akan dituangkan tim dokter forensik di laporan visum.
Sementara itu, Kanit II Subdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol TP Butar-Butar mengatakan pihaknya masih menunggu laporan hasil dari pemeriksaan forensik. Untuk itu, dia meminta seluruh pihak untuk menunggu proses yang sedang berjalan.
"Waktu, belum bisa kami tentukan. Hasilnya yang kami tunggu dari dokter ahli Forensik,"ujar Kompol TP Butarbutar.
Sebelumnya, tim forensik dari Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar makam tahanan Polsek Sunggal, Joko Dedi Kurniawan di Tempat Permakamam Umum (TPU) Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (10/3/2021). Mayat korban akan diperiksa untuk memastikan penyebab kematiannya yang diduga karena dianiaya.
Istri dari Joko, Sunarseh (34) berharap mendapat jawaban terkait kejanggalan kematian suaminya yang sebelumbya di tahan di Mapolsek Sunggal. Pembongkaran ini dinilai menjadi salah satu jalan untuk mencari keadilan terkait penyebab kematian suami.
Sunarseh mengatakan suaminya ditangkap oleh personel Polek Sunggal pada 8 September 2020 lalu terkait dengan dugaan kasus pencurian dengan kekerasan bermodus menjadi polisi gadungan. Pada 2 Oktober 2020, Joko dinyatakan meninggal dunia oleh personel Polsek Sunggal.
"Suami saya meninggal dengan luka di dada dan kepala," ujar Sunarseh.
Saat berkunjung ke tahanan Polsek Sunggal, Sunarseh mengaku suaminya pernah mengaku mendapatkan penganiayaan di ruang tahanan Polsek Sunggal. Namun korban tidak menjelaskan rinci perihal penyiksaan tersebut.
"Dia cuma bilang, dia disiksa," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait