Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Penyidik dari Subdit III Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) masih menyelidiki dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Sejauh ini, penyidik masih menunggu petunjuk dari jaksa terkait proses hukum selanjutnya. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan penyidik sudah melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi dalam pembangungan gedung kuliah di UINSU ke Kejaksaan Tinggi Sumut . Sejauh ini, kejaksaan masih mempelajari berkas tersebut apakah sudah lengkap atau masih perlu penambahan.

"Untuk perkara dugaan korupsi UINSU, kami masih menunggu petunjuk jaksa. Berkas perkaranya sudah kami limpahkan kemarin," kata MP Nainggolan, Rabu (10/3/2021).

MP Nainggolan mengatakan jika jaksa menyatakan berkas perkara dugaan korupsi UINSU itu lengkap atau P-21, maka secepatnya penyidik akan melimpahkan tersangka berikut barang buktinya. Sebaliknya, jika dinyakan belum lengkap atau P-19, maka penyidik akan menyempurnakannya sesuai dengan petunjuk jaksa. 

"Ya, kami arapkan berkasnya dapat dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan agar tersangka dan barang buktinya keta serahkan untuk menjalani persidangan," ujarnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network